Senin, 20 April 2020

Pembelajaran Fiqih Kelas VII KD 3.6 Ketentuan Sholat Sunnah Muakkad

KLIK DISINI UNTUK AUDIO PEMBELAJARAN


PEMBELAJARAN FIQIH KELAS VII SEMESTER GENAP



KD 3.6 Ketentuan Sholat Sunnah Muakkad




Pengertian Shalat Sunnah Muakkad
Shalat sunnah muakkad adalah shalat sunnah yang dikuatkan/sangat dianjurkan. Shalat sunnah muakkad dikuatkan karena setiap hari dilaksanakan Rasululullah SAW dan jarang ditinggalkannya. Tata cara melaksanakan shalat sunnah muakkad bacaan dan gerakannya sama dengan shalat wajib, yang membedakan adalah niat dan jumlah rakaatnya.
  • Tata Cara Pelaksanaan Shalat Sunnah Muakkad

Tatacara melaksanakan shalat sunnah muakkad sama dengan shalat fardhu, baik bacaan maupun gerakannya. Yang membedakan adalah niat dan jumlah rakaatnya, serta ketentuan-ketentuan khusus sesuai macam-macam shalat sunnah muakkad.
  • Macam-macam Shalat Sunnah Muakkad

Shalat Sunnah Rawatib: 

shalat sunah yang dikerjakan mengiringi shalat fardu/shalat wajib. Shalat sunah rawatib ada dua yaitu shalat sunah qabliyah dan shalat sunah badiyah. Shalat sunah qabliyah adalah shalat sunah yang dikerjakan sebelum mengerjakan shalat wajib. Sedangkan shalat sunah ba'diyah adalah shalat sunah yang dikerjakan sesudah mengerjakan shalat wajib. sunah rawatib itu sangat besar pahalanya, baik yang muakkad maupun yang ghairu mudkkad. Bahkan shalat Rawatib dapat berfungsi sebagai penyempurna kekurangan-kekurangan pada shalat fardu. Oleh karena itu, kita harus membiasakan supaya kita mampu melaksanakan dan mengamalkan bersamaan dengan shalat fardu lima waktu. shalat sunah rawatib muakkad terdiri dari:
    • Dua rakaat sebelum zuhur
    • Dua rakaat sesudah zuhur
    • Dua rakaat sesudah magrib
    • Dua rakaat sesudah isya'
    • Dua rakaat sebelum subu
    Keutamaan Sunnah Rawatib: 
    Sholat rawatib yang merupakan sholat yang mengiringi sholat fardhu baik qabliyah maupun badiyah memiliki keutamaan diantaranya adalah untuk shalat rawatib qabliyah untuk menghilangkan semua kesan dan persolaan keduniaan, sehingga dalam memasuki shalat fardhu hatinya menjadi lebih tenang. sedangkan shalat rawatib badiyah salah satu keutamaannya adalah menutupi kekurangan dalam pelaksanaan shalat fardhu dan menambah nilai amal kebaikan.
    secara khusus keutamaan shalat sunnah rawatib
    • Shalat sunah rawatib dhuhur: Allah akan mengharamkan dari neraka (HR Imam Lima dan dialihkan oleh At Tirmizi)
    • Shalat rawatib ashar: Allah akan merahmati orang yang shalat 4 rakaat sebelum ashar.
    • Shalat rawatib shubuh: lebih baik dari dunia dan seisinya (HR Muslim)
    Shalat Sunnah Malam: 
    Shalat Sunah Malam adalah shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari, setelah shalat isya' sampai sebelum fajar. Shalat sunah malam itu disebut juga shalat lail. Waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat sunnah malam adalah 1/3 malam terakhir.


    Shalat yang paling utama sesudah shalat fardu adalah shalat malam. "(HR. Muslim).

    Ada beberapa keutamaan Shalat Sunah Malam, yaitu :

    a. Diberikan kedudukan yang mulia

    b. Menentramkan jiwa

    c. Doanya terkabul

    d. Diberikan pahala

    e. Dimasukkan ke dalam surga



    Macam-macam Shalat Sunnah Malam adalah :
    a. Shalat Tahajud 
    yaitu shalat malam sesudah bangun dari tidur. Bilangan rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak tidak terbatas. Shalat malam itu dikerjakan secara munfarid (sendirian) tidak disunahkan dengan berjamaah. Cara mengerjakannya sama dengan shalat-shalat yang lain. Bila dikerjakan lebih dari dua dengan cara 2 rakaat salam
    b. Shalat Tarawih
    yaitu shalat yang dikerjakan pada malam bulan Ramadhan untuk menyemarakkan dan menghidupkan bulan Ramadhan. Bilangan rakaatnya ada yang mengerjakan 8 rakaat, ada yang 20 rakaat dan ada yang 36 rakaat. Lebih utama dikerjakan dengan berjamaah di masjid-masjid, di mushalla dan di tempat lain.
    c. Shalat Witir 
    yaitu shalat malam yang bilangan rakaatnya ganjil. Waktu mengerjakannya pada tiap-tiap malam setelah shalat isya'. Paling sedikit mengerjakannya satu rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Yang pertengahan dikerjakan 3 rakaat. Shalat witir itu boleh dikerjakan secara munfarid, tetapi lebih utama dikerjakan secara berjamaah. Mengingat fadlilah (keutamaan) dan pahala shalat sunah malam sangat besar, maka sangat dianjurkan apabila mengerjakannya tiap-tiap malam utamanya shalat tahajud dan shalat witir. Jadikan shalat witir itu sebagai penutup setiap shalat malam.










    2 komentar: